
[Purwokerto], [15 Mei 2025] – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Universitas Jenderal Soedirman Jurusan Fisika melalui program SIGMA Himafi Jurusan Fisika mengadakan kegiatan Sosialisasi HAKI pada Kamis, 15 Mei 2025 bertempat di Gedung B Smart Room FMIPA Universitas Jenderal Soedirman.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Jurusan Fisika dengan tujuan untuk memperkenalkan jenis-jenis HAKI, prosedur pendaftaran, serta manfaat strategis perlindungan HAKI terhadap karya cipta akademik dan hasil riset kampus.

Dalam sambutannya, Dr. Zaroh Irayani, M.Si menyampaikan bahwa HAKI merupakan salah satu indikator penting dalam mendorong transformasi perguruan tinggi menjadi pusat inovasi. “Kami mendorong setiap karya inovatif yang lahir dari kampus untuk tidak hanya dipublikasikan, tetapi juga dilindungi secara hukum agar memiliki nilai tambah dan manfaat luas bagi masyarakat dan meningkatkan nuansa inovatif yang kondusif,” ujarnya. Narasumber dalam kegiatan ini, Umi Pratiwi, M.Sc. selaku Dosen Jurusan Fisika yang telah berhasil memperoleh paten sederhana atas risetnya juga menyampaikan tips mengajuakn HAKI yang efektif dan memberikan penjelasan tentang dokuem yang diperlukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul kesadaran lebih luas di kalangan akademisi untuk aktif mendaftarkan hasil inovasi dan ciptaannya. Selain itu, perguruan tinggi juga berkomitmen untuk memperkuat ekosistem HAKI melalui pembinaan, pendampingan, dan insentif bagi para inventor kampus. (UP)