Studi Akhir
- Studi akhir pada Program S1 Fakultas MIPA Unsoed mencakup Kerja Praktek, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Skripsi/ Tugas Akhir, Seminar Hasil Penelitian dan Ujian/ Sidang Skripsi, dan Pendadaran.
- Batasan dan pengertian KKN, Penelitian dan Skripsi, Seminar Hasil Penelitian dan Ujian Pendadaran sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Buku Pedoman Unsoed, dan Peraturan Rektor Unsoed Nomor : 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma, Sarjana, dan Profesi Universitas Jenderal Soedirman.
- Petunjuk pelaksanaan penyelesaian studi akhir FMIPA UNSOED disusun berdasarkan ketentuan dalam Buku Pedoman UNSOED dan Peraturan Rektor UNSOED Nomor : 6 Tahun 2018, keputusan-keputusan Rapat Pimpinan tingkat universitas dan fakultas dengan mempertimbangkan saran dari Pimpinan Fakultas, Kepala Laboratorium, Komisi Kerja Praktek, Komisi Studi Akhir, Staf Pengajar dan Mahasiswa.
kategori: Akademik