1. Studi akhir pada Program S1 Fakultas MIPA Unsoed mencakup Kerja Praktek, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Skripsi/ Tugas Akhir, Seminar Hasil Penelitian dan Ujian/ Sidang Skripsi, dan Pendadaran.
  2. Batasan dan pengertian KKN, Penelitian dan Skripsi, Seminar Hasil Penelitian dan Ujian Pendadaran sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Buku Pedoman Unsoed, dan Peraturan Rektor Unsoed Nomor : 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma, Sarjana,  dan Profesi Universitas Jenderal Soedirman.
  3. Petunjuk pelaksanaan penyelesaian studi akhir FMIPA UNSOED disusun berdasarkan ketentuan dalam Buku Pedoman UNSOED dan Peraturan Rektor UNSOED Nomor : 6 Tahun 2018, keputusan-keputusan Rapat Pimpinan tingkat universitas dan fakultas dengan mempertimbangkan saran dari Pimpinan Fakultas, Kepala Laboratorium, Komisi Kerja Praktek, Komisi Studi Akhir, Staf Pengajar dan Mahasiswa.
kategori: Akademik